Jumat, 30 Januari 2009

Kembalikan Hak Masyarakat

Rizki Faisal, Caleg DPRD Kepri Dapil Batam Asal Partai Gokar

Sosok Rizki Faisal, sudah tidak asing lagi di lingkungan Partai Golkar provinsi Kepri. Apalagi setelah dipercaya menjadi ketua AMPG (angkatan Muda Parta Golkar ) Provinsi Kepri dan juga menjabat sebagai wakil ketua DPD Golkar Provinsi Kepri, membuat anak kedua dari (alm) Pattopoi Menteng ini semakin diperhitungkan di percaturan politik Kepri.

Kenapa mantan Aktivis FORKOT (Forum Kota) ini terjun ke ranah politik dengan memilih bergabung di partai Golkar? Berikut petikan wawancaranya di Posko Relawan RF 23, di Tiban BTN belum lama ini.

Menurutnya keikutsertaannya ke dalam politik praktis ini tidak terlepas dari perannnya memperjuangkan gerakan reformasi sewaktu menjadi mahasiswa di tahun 1998 yang lalu.
Dalam pandangannya apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan rakyat 11 tahun yang lalu ketika bersama-sama menyuarakan reformasi, hingga saat ini diartikan salah oleh banyak pihak, terutama generasi yang secara mindset dikelompokkan dalam strata tua yang sedang berada di ”kekuasaan”, sering kali mereka lupa, rakyat sudah menitipkan suaranya untuk mereka, berharap agar kehidupan mereka bisa lebih baik termasuk juga orang tua korban kekerasan dan pelanggaran HAM. Sampai saat ini mereka masih berjuang untuk mendapatkan keadilan. Namun generasi dengan mindset Tua terbukti gagal menyelesaikan itu semua. Padahal lebih sudah 10 tahun reformasi berjalan. Belum lagi soal peningkatan kehidupan rakyat dan tingkat pendidikan terutama masyarakat yang berada di kepulauan.

”Jika sudah terbukti gagal, lebih bijak rasanya kalau saja generasi yang tidak pro terhadap perubahan untuk mendukung dan mempercayakan kepada kaum muda, sebagai gerbong perubahan yang revolusioner terhadap bangsa ini,” ungkap calon anggota DPRD Kepri dengan nomor urut 1 Dapil Batam Partai Golkar ini.

Rizki Faisal yang juga menjabat sebagai ketua AMPG Provinsi Kepri ini mengaku lingkungan keluarganya berpengaruh cukup besar sehingga ia mau terjun kepolitik. Sejak kecil pria yang akrab disapa Kiki ini hidup di lingkungan Partai Golkar. Ayahnya selain sebagai seorang birokrat juga menjadi bendahara umum partai Golkar Provinsi Riau. Rumah tempat ia tinggalpun juga berdekatan dengan kantor Golkar. Sedikit banyak sejak kecil ia sudah bersentuhan dengan kehidupan politik.

Memilih Golkar sebagai kendaraan politiknya, didasari beberapa pandangan. Yang pertama, menurutnya, partai Golkar saat ini telah memperbaiki apa yang menjadi kelemahannya selama ini, yaitu sangat minimnya pemimpin muda sehingga partai ini ikut larut dalam kejayaan masa lalu. Padahal cita-cita reformasi berada di ujung nadi, ia berkeyakinan Golkar saat ini berbeda dengan masa lalu. Partai Golkar dinilai sangat responsif dalam mengakomodir kaum uda mulai dari kader sampai Caleg Muda.

Yang kedua Rizki Faisal memandang Partai Golkar adalah kendaraan politik tua yang sudah dimodifikasi dan diisi oleh energi baru yaitu dengan kehadiran kaum muda.
Selama partai ini mengakomodir kepentingan perubahan yang dipimpin kaum muda ia percaya tidak akan sendirian untuk terus berjuang. Dalam bahasa latinnya dikenal dengan istilah Vox populi Vox Dei, yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan.

***
Apa pendapat Anda soal banyaknya Anggota Legislatif yang kembali mencalonkan diri?

Saya yakin tidak hanya saya yang mengatakan bahwa di saat menjabat rapor mereka sering kali merah dan selalu meremehkan pemimpin muda yang ingin maju. Padahal banyak gerakan perubahan yang terjadi di dunia maupun di Indonesia, selalu di pimpin oleh kaum muda. Sebab generasi dengan mindset tua ini enggan berkorban terlalu banyak. Padahal mereka me ngerti, untuk memperjuangkan peningkatan kehidupan masya rakat butuh banyak pengorbanan. Bukan hanya melakukan kunjungan dan berbagi hari menjelang pemilihan umum saja, tapi lupa ketika sudah terpilih, mereka sibuk dengan urusan sendiri.

Saya pikir sudah saatnya mereka percaya dengan proses regenerasi kepada kaum muda sehingga Indonesia dapat terus dipimpin oleh generasi yang fresh dan terkini dalam segi pemikiran. Jika kita menengok ke belakang sejarah mencatat peranan kaum muda dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia tidak terbantahkan, kalau kaum muda bersatu hanya butuh waktu 37 tahun untuk mendorong terciptanya kemerdekaan

Maksudnya seperti apa?

Tahun 1908 perwakilan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia melakukan pertemuan untuk mempersatukan berbagai friksi dan konflik agar bangsa ini tidak mudah dipecah belah, 20 tahun kemudian tepatnya tahun 1928 terjadilah Sumpah Pemuda yang mengikrarkan persatuan dan kesatuan nasional, 17 tahun setelahnya yaitu tahun 1945 kelompok kaum muda inilah yang memprakarsai di Proklamirkan Republik Indonesia. Kalau dihitung, waktu yang dibutuhkan hanya 37 tahun, angka yang sangat singkat jika dibandingkan dengan 350 tahun perlawanan terhadap imperialis, mengutip ucapan Proklamator bangsa ini ”…kita butuh 100 orang muda untuk melakukan perubahan bukan seribu orang tua”.

Aspirasi apa yang akan dibawa ke lembaga legislatif?

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 41, fungsi DPR itu-kan soal legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dari yang saya amati banyak Perda tidak berimbang atau tidak malah cenderung tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Apa yang saya lakukan yang pertama akan menguatkan posisi tawar masyarakat. Karena saya merasa sejalan dengan prinsip keseimbangan, antara kepentingan investasi dan kepentingan peningkatan pertumbuhan eko nomi rakyat haruslah adil dan berjlaan beriringan. Saya yakin jika ini berhasil peningkatan sumber daya manusia untuk masya rakat di banyak kepulauan bisa cepat ditingkatkan utamanya soal pendidikan dan fasilitas pendukungnya.

Saya keras menolak jika masya rakat Kepri yang berada di pesisir pantai atau masyarakat Hinterland hanya difungsikan sebagai nelayan, mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik termasuk anak-anak dan generasi muda di sana, mereka adalah generasi penerus calon pemimpin-pemimpin muda Indonesia, di masa mendatang.

Anda sering mendengungkan revolusi, maksudnya apa?

Rakyat Indonesia harus makmur dan jauh dari himpitan ekonomi, karena potensi alam kita sangat berlebih, kita punya modal lebih dari cukup untuk memakmurkan rakyat karenanya revolusi atau perubahan total harus dilakukan, yaitu mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat, kembali menjadi haknya.

Artinya masyarakat bisa ikut menikmati secara adil hasil sumber daya alam dan juga mendapatkan hak-hak politik mereka, dan saya merasa masyarakat butuh pencerahan karena sudah terlalu banyak diberikan ilusi dan janji-janji oleh elit politik generasi tua.

Apakah nanti ketika duduk sebagai anggota Dewan tidak terkontaminasi dengan apa yang sudah dilakukan dewan sekarang ini?

Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota dewan, saya memang suka berkelompok, berorganisasi, termasuk bersentuhan dengan masyarakat dari segala umur ataupun profesi, paling tidak kumpul di kedai Kopi, karena saya memang suka keramaian saya sangat membenci kesepian, kehadiran banyak teman setidaknya bisa selalu mengingatkan saya untuk tetap berjalan dalam koridor perubahan.

Ditambah dengan intensitas komunikasi yang tinggi terhadap masyarakat mudahan-mudahan hal itu bisa terhindarkan misalnya dengan melakukan kunjungan dan membuka jalur aspirasi suara masyarakat melalui “Kotak Kritik” manual maupun melalui pesan singkat, semoga hal itu bisa terlaksana. ***


Berjuang Melawan Penindasan

Rizki Faisal SE, lahir di Pekanbaru tahun 1976. Pada tahun 1997 bergabung dengan Forum Kota (Forkot). Di forum tersebut, ia mencurahkan waktu dan tenaga untuk menggalang aksi pro rakyat di Jakarta sehingga beberapa kali hendak ditangkap.
Karena kekhawatiran orang tua (almarhum) Pattopoi Menteng yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau, ia dipanggil kembali ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, ia kembali aktif dengan pergerakan dan membentuk organisasi Aliansi Mahasiswa Riau.

Pada 1 Mei 1998 ia dipanggil bersama kawan-kawan Forkot untuk bergabung dan berjuang melawan penindasan.
Perjuangan Rizki tidak berhenti di situ, pada tahun 1999 kembali menggalang kekuatan mahasiswa Riau menduduki Caltex untuk Dinasionalisasi agar rakyat di Riau tidak ada lagi kelaparan.

Tahun 1999 satu tahun setelah reformasi bergulir, Rizki Faisal kembali dari Jakarta, ia beserta kawan-kawan yang sejalan membentuk Aliansi Mahasiswa Riau, melakukan aksi penguasaan asset atau nasionalisasi asset untuk kemakmuran rakyat dengan menduduki tambang minyak Caltex di Pekanbaru, mereka menuntut agar masyarakat dapat menikmati secara adil hasil sumber daya alam yang dikuasai pihak asing. ”Sumber daya alam adalah asset terbesar yang dititipkan agar anak cucu kita di masa mendatang bisa ikut menikmati termasuk kita yang hidup saat ini,” ungkapnya.

Sebagai bentuk konsitensi Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) terhadap perubahan, aksi unjuk rasa pendudukan kantor PT Telkom pun mereka lakukan, aksi tersebut dilakuka saat pemerintah menjual asset-asset BUMN kepada pihak asing, seperti INDOSAT. mereka yakin cita-cita perubahan adalah mengembalikan kedaulatan berada ditangan rakyat dan untuk kesejahteraan khlayak banyak bukan untuk sebagian kelompok atau kepentingan golongan apalagi untuk kepentingan pribadi.

Pada akhir 2007, Rizki Faisal bersama dengan perwakilan aktivis gerakan mahasiswa 1998 berkumpul dari seluruh Indonesia, membentuk Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98), mereka berikrar dengan membubuhkan cap jempol darah sebagai janji kaum muda untuk tetap memperjuangkan cita-cita perubahan.

”Sel-sel reformasi sudah terlanjur menyatu dalam sumsum tulang belakang saya dan pantang berhenti sebelum amanat ini benar-benar sampai ke tangan rakyat,” jelasnya.
Lanjutnya, apapun caranya, bagaimanapun rumusnya rakyat harus sejahtera!. ”Tuhan Seru Sekalian Alam memberkati kita,” ujarnya dengan semangat yang berapi-api. (kom)

Selanjutnya...

Jumat, 02 Januari 2009

Sejak Nabi Adam Sudah Ada Persaingan

Mulyanta, General Manager Telkom Kandatel Riau Kepulauan

Munculnya banyak operator telekomunikasi di Kepri membuat konsumen dimudahkan untuk menentukan pilihan. Pasalnya, hampir semua operator menyediakan layanan yang beragam. Sekarang, tinggal konsumen mau pilih yang dirasa nyaman untuk berkomunikasi.

Telkom sebagai ”pemain lama” di industri telekomunikasi milik BUMN ini memiliki cara tersendiri menyikapi banyaknya operator yang muncul saat ini.

Bagaimana Telkom Kandatel Riau Kepulauan menghadapi persaingan operator yang kian berkembang? Berikut petikan wawancara, Jamil Qasim dengan General Manager (GM) Telkom Kandatel Riau Kepulauan Mulyanta, belum lama ini.


Siang itu, Mulyanta sedang ada tugas dinas luar kota, namun karena sudah terlanjur janji untuk sesi wawancara, maka wawancaranya dilakukan via telepon.

Lewat sambungan telepon Mulyanta yang sudah menjabat Genaral Manager (GM) Telkom Kandatel Riau Kepulauan sejak 1 November 2007 lalu, mulai bercerita tentang awal kariernya di Telkom 1988 lalu hingga ia menjabat sebagai GM Telkom yang membawahi seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Pria kelahiran Sukoharho ini, mengakui sejak bertugas di Kepri tidak ditemukan kendala yang berarti. Hanya saja, ia mengakui letak geografis di Kepri jauh berbeda dengan daerah lain, karena satu wilayah dengan wilayah lain dibatasi pulau-pulau. Misalnya, Batam, Tanjungpinang, Tanjungbalai, Natuna, semuanya daerah kepulauan. ”Ini bukan menjadi kendala, tapi menjadi tantangan bagi kita untuk melayani konsumen lebih baik,” katanya.

***

Bagaimana Telkom Kandatel Riau Kepulauan menyiasati kehadiran operator-operator baru dengan memberikan layanan beragam?

Kompetisi adalah natural, sejak Nabi Adam pun sudah ada persaingan apapun jenis persaingan itu. Mulai persaingan hawa nafsu, persaingan yang ma’ruf dan mungkar, persaingan personal, persaingan kelompok, persaingan bisnis bahkan persaingan negara. Dari persaingan inilah kehidupan ini menjadi ada tantangan.

Coba dibayangkan bagaimana seandainya industri telekomunikasi ini tidak ada persaingan, pasti pelayanan kepada customer dan masyarakat akan arogan, dan karyawannya akan merasa pada posisi confort zone atau nyaman tanpa berbuat sesuatu. Itu yang terjadi dulu saat Telkom masih monopoli.

Nah sekarang kondisi sudah berubah, persaingan sudah sangat brutal, bahkan kadang saya pun sudah agak sulit menganalogikan bentuk persaingan ini seperti apa? Apakah seperti lomba konser musik, lomba lari, bertarung tinju atau perang. Bahkan kadang wasitnya pun memiliki regulasi yang cukup untuk mengatur sebuah persaingan telekomunikasi ini.

Sehingga dalam menyikapi operator ini prinsipnya pasti kami welcome. Ini motivasi kami untuk berkerja lebih baik. Telkom adalah perusahaan telekomunikasi terbesar dan tanah air ini, sebagai incumbent kita sangat adaptif terhadap perubaha teknologi yang dapat mengubah gaya hidup dan pola fikir masyarakat. Perlu diketahui PT Telokomunikasi Indonesia (Telkom) juga memiliki anak perusahaan Telekomsel yang fokus bisnisnya di bidang seluler. Jadi bisnis PT Telkom adalah sudah sangat lengkap mulai dari telepon rumah, telepon seluler, telepon CDMA dengan flexinya, komunikasi data baik melalui media kabel tembaga, radio maupun satelit sudah tersedia.

Jadi pada dasarnya dalam menyikapi kehadiran operator ini kuncinya kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan market. Dan yang penting juga kami harus confidence (percaya diri).

Seperti apa perkembangan Telkom Flexi, layanan data melalui Telkomnet Instan dan Speedy di Batam saat ini?

Telkom sendiri perkembangannya sangat pesat sekali. Karena saya melihat, lama-lama fikiran masyarakat sudah rasional. Saat ini untuk data call di Batam hampir 90 persen panggilan lokal, dan 10 persen panggil interlokal. Dengan melihat data tersebut, ternyata yang paling efektif ada Telkom Flexi. Flexi jumlah pelanggannya sudah sangat besar, belum lagi yang melakukan akses lewat Telkomnet Instan dan Speedy. Kita prediksi hingga akhir tahun ini akan tumbuh 100 persen pelanggan baru kita. Saat ini saja sudah tumbuh 80 persen lebih. Pelanggan Flexi di Kepri sudah mencapai 110 ribu pelanggan. Kita perkirakan akan bertambah 130 ribu pelanggan hingga akhir tahun. Ini akan kita kawinkan dengan pelanggan rumah.

Kemudian pelanggan Telkoment Instan juga mengalami peningkatan pelanggan hingga saat ini sudah mencapai 6 ribu pelanggan. Sedangkan pelanggan Speedy kita sudah mencapai 15 ribu pelanggan hingga saat ini, padahal tahun lalu hanya beberapa ribu saja. Jadi jumlah total pelanggan internet kita sudah mencapai 21 ribu pelanggan. Batam merupakan pelanggan terbanyak yang mengakses internet dari seluruh Indonesia.

Dari 21 ribu pelanggan ini saja dikali lima orang yang mengakses internet tiap hari, maka sudah dipastikan bahwa yang mengakses internet per hari sudah 100 ribu di Batam.

***

Selain itu, Mulyanta juga menjelaskan tentang penyambungan telepon rumah via kabel di sejumlah wilayah di Batam. Karena dengan kian majunya teknologi saat ini tidak semua perumahan melakukan penyambungan telepon rumah via kabel.

Namun khusus penyambungan telepon rumah via kabel ia mengakui menemukan beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, tidak semua di lingkungan perumahan mau dilayani dengan penyambungan kabel. Selain itu rumah yang sudah jadi, kadang tidak mau dibongkar lagi untuk dipasangi aliran kabel, mereka lebih memilih telepon GSM.

Selain itu, ia juga mengharapkan para pengembang bisa berkoordinasi dengan menerima Telkom agar bisa mengisolasi kabel-kabel Telkom di tiap perumahan. Khusus untuk di perumahaan saat ini sudah ada 15 ribu pelanggan baru yang melakukan penyambungan telepon rumah.

Apa yang sudah dilakukan Telkom untuk menjadikan Batam sebagai Cyber Island?

Untuk Cyber Island ini sebenarnya sudah dilaunching Pemerintah Kota Batam pada 3 Agustus 2008 lalu yang diberi nama Batam Digital Island. Saat itu yang meresmikan Menteri Informasi dan Komunikasi M Nuh bersama Wakil Wali Kota Batam. Kontribusi Telkom dalam hal ini pertama adalah membangun akses jaringan. Hampir semua wilayah di daerah Kepri kita sudah bangun aksesnya baik itu di Natuna, Tanjungpinang apalagi di Batam. Kemudian kedua, Telkom membangun komunitas. Kita membangun komunitas-komunitas yang mengakses internet. Setiap bulan kita mendidik atau melatih 1.000 orang untuk mengakses internet.Pelatihan ini kita lakukan di semua tempat, mulai dari sekolah-sekolah instansi pemerintah, kepolisian dan lain-lainnya. Kita juga memberikan pelatihan pembuatan blog. Bahkan setiap karyawan di Telkom harus punya blog. Kemudian ketiga adalah konten. Untuk konten ini, kebanyakan yang melakukan pihak eksternal dan kita bekerja sama pada mereka. Misalnya tentang try out online dan lain sebagainya.

Apa program terbaru Telkom Kandatel Rikep Batam?

Di Batam tahun ini, kita sudah bangun sekitar 300 hotspot (titik) untuk berinternet gratis, padahal tahun lalu baru 150 hotspot. Ini merupakan hotspot terbanyak dengan melihat kotanya yang kecil. Hotspot di Batam mengalahkan Kota Medan, padahal Medan termasuk kota besar namun hotspotnya tidak sampai sebanyak itu.

Kami melakukan hal itu, karena saat ini sudah eranya digital. Hampir di semua tempat kafe di mal-mal menyediakan layanan internet. Belum lagi kita Batam berbatasan langsung dengan Singapura.

Banyak hotspot itu bukan berarti membunuh bisnis warnet di Batam, karena segmennya pasarnya berbeda. Hotspot ini sudah tidak bisa dibendung, karena pemilik kafe beransumsi bisa menarik pelanggan dengan adanya layanan internet gratis. Jadi mereka minum di kafe sambil berinternet.

Telkom selain mengembangkan usaha juga memberikan bantuan dana bergulir yang diberi nama Dana Kemitraan Telkom, bisa diceritakan perkembangannya?

Telkom selaku BUMN juga mempunyai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dari CSR ada tujuh bidang yang digarap. Pertama, program peduli pendidikan, kedua, peduli kesehatan, ketiga, peduli budaya dan kemasyarakatan, keempat, peduli kemitraan usaha kecil menengah, kelima, peduli lingkungan, keenam, peduli bencana alam dan ketujuh, program public service.

Khusus untuk kemitraan usaha kecil menengah, hingga tirwulan III/2008 Telkom sudah mengucurkan Rp4,6 miliar kepada 321 mitra binaan. Dana kemitraan ini tiap tahun bertambah, tergantung pada keinginan perusahaan yang bersangkutan.***

Dari Kecil Dididik Mandiri

Mulyanta, pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah ini sejak kecil sudah didik oleh kedua orang tuannya untuk belajar mandiri.


Sejak kecil ia sudah diajarkan agar bisa hidup survive. Ibaratnya, kata tiga orang anak ini, jika kita punya tanaman kita harus memanfaatkan tanaman itu. ”Oleh orang tua, saya dididik harus bekerja keras,” kata suami Nurlaela ini.


Saat masih duduk di bangku sekolah dasar, pria kelahiran 15 Mei 1964 ini sudah mulai berjualan es di kampungnya di Sukoharjo.

Saat SMA, ia juga sudah mulai bekerja di salah satu hotel melati di Solo. Di hotel tempatnya bekerja, ia diberi tugas melayani tamu, seperti mengambilkan minuman untuk hingga mengepel lantai hotel. Namun, lama kelamaan bekerja di hotel tersebut ia dipercaya menjadi manager hotel. ”Jadi saya bekerja sambil sekolah,” ungkapnya.

Meski ia sekolah sambil bekerja bukan berarti pelajaran di sekolah diabaikan. Di sekolahnya, ia dikenal anak yang pintar. Tak jarang di kelas ia rangking pertama. ”Kalau soal rangking topcer lah ya. Di sekolah saya selalu mendapatkan rangking, walaupun bukan melulu di rangking pertama,” kenang mantan GM Kandatel Kalsel Banjarmasin ini.

Saat di sekolah dulu ia selalu belajar kelompok bersama teman-teman. Biasanya, saat belajar kelompok, setiap anggota kelompok diberi waktu membaca pelajaran 30 menit. Selepas itu, masing-masing anggota kelompok diminta untuk saling bertanya apa-apa yang belum dimengerti. ”Jadi semua permasalahan itu terekspos keluar,” kenangnya. (jaq)



----------------

BIODATA

N a m a : Mulyanta
Tempat/Tgl Lahir : Sukoharjo, 15 Mei 1964
Jabatan : GM Telkom Kandatel Rikep Batam

Pendidikan:
SDN Solo Tahun 1976
SMPN Solo Tahun 1980
SMAN Solo Tahun 1983
PAAP- Telkom (UNPAD) Telekomunikasi Bandung Tahun 1988
UI-Telkom Manajemen Pemasaran Jakarta Tahun 1997
S2 Business AdministrationJakarta Institute Management Tahun 1999

Istri: Nurlaela

Anak-anak:
Nurul Rizki Utami
Ilham Nur Hakim
Fadhila Syahira Adzizah

Pengalaman Kerja:
1. Staf/Capeg Kantor Pusat Telkom Bandung 1988
2. Kepala Sekretariat Pembangunan Kalimantan Banjarmasin 1994
3. Spesialist Kelompok Kapabilitas Internal Balikpapan 1995
4. Kepala Unit Pelayanan Kandangan Surabaya 1997
5. Kadin Niaga Jember 1998
6. Manager Marketing Surabaya 2001
7. Manager Customer Service Surabaya 20038.
8. Deputy General Manager Datel Jember 2004
9. Deputy General Manager Datel Madiun 2005
10. General Manager Kandatel Kalsel Banjarmasin 2006
11. General Manager Kandatel Riau Kepulauan 2007

Selanjutnya...

”Ada Macam-macam Telepon Saya”

Winarizal, Kepala KPP Madya Batam

Pagi itu, Selasa (15/12), kantor KPP Madya Batam yang terletak di Jalan Kuda Laut, Batuampar sudah terlihat sejumlah wajib pajak sedang menunggu antrean sambil duduk di kursi yang sudah disediakan. Kantor yang berlantai dua itu memang disiapkan di lantai satu hanya untuk pelayanan wajib pajak, sedangkan di lantai dua ditempati kepala kantor KPP dan pejabat KPP lainnya, serta ruang rapat.

”Langsung masuk di ruang sini pak,” kata sekretaris KPP Madya Batam sambil menunjuk ruang rapat di lantai dua kantor tersebut.

Winarizal, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam

Setelah masuk ruangan rapat, Winarizal yang didampingi salah seorang bawahannya keluar dari ruangannya yang pintunya tembus ke ruang rapat. ”Apa kabar pak,” ucapnya sambil menyalami dan mempersilahkan duduk di kursi masing-masing.

Setelah berbincang-bincang sejenak, Winarizal mulai bercerita tentang latar berlakang pemberlakukan Sunset Policy. Menurutnya, Sunset Policy ini merupakan jembatan antara peraturan perundang-perundangan yang lama dengan yang baru. Pihak pajak mulai tahun 2008 menginginkan adanya suatu pembaharuan dalam perpajakan. ”Karena nantinya penerimaan negara diharapkan banyak dari sektor pajak ini. Untuk itu, maka perlu diterapkan peraturan perundang-undangan secara konsekwen,” ungkapnya.

Bagaimana menjembantani perundang-perundangan yang lama dan yang baru? Maka dibuatlah kebijakan Sunset Policy. Sunset Policy ini hanya berlaku di tahun 2008.

Dasar hukum Sunset Policy ini bisa dilihat di pasal 37A Undang-Undang No 28 tahun 2007 Perubahan Ketiga atau Undang-Undang No 3 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) berserta peraturan pelaksanaannya.

Jadi pasal tersebut, diberi kesempatan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan yang merasa pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan-nya tidak benar dengan suka rela untuk membetulkan SPT-nya ke kantor pajak terdekat.

Bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 2008, maka Sunset Policy nya berakhir hingga 31 Desember 2008. Bagi yang memiliki NPWP di 2008, maka Sunset Policy berakhir pada 31 Maret 2009.

Jika dalam pembetulan ditemukan ada penambahan wajib pajak maka dikenakan 30 persen dari bunga, namun dalam kebijakan di Sunset Policy itu tidak kenakan.

***

Apakah KPP Madya Batam melayani keseluruhan wajib pajak?

Khusus untuk di Batam ini, ada dua kantor yang melayani wajib pajak, yakni KPP Madya Batam dan KPP Pratama Batam. KPP Madya Batam melayani wajib pajak badan dari nomor urut satu sampai 883 wajib pajak badan. Jadi kami hanya melayani 883 wajib pajak badan yang besar saja. Jadi kita tidak melayani wajib pajak orang pribadi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Ke-883 wajib pajak itu, merupakan wajib pajak badan terbesar yang ada di Provinsi Kepri. Wajib pajak ke-884 hingga ke bawah baru ke KPP Pratama Batam. Jadi wajib di Kepri ini kita susun dari wajib pajak terbesar hingga wajib pajak yang terkecil. Kita ambil wajib pajak yang paling besar saja.


Apa manfaat lain dari Sunset Policy?

Ini bukan menakut-nakutin ya, di samping kebijakan dari Pasal 37A juga ada SK Dirjen Pajak yang mengatakan selain penghapusan sanksi pajak, maka wajib pajak juga tidak diperiksa. Jadi kita menerapkan (Sunset Policy) ini secara murni sepanjang data yang dimasukan di dalam SPT itu benar adanya. Untuk mengetahui benar atau tidaknya data tersebut, KPP berpatokan pada pasal 35 UU tersebut. Di pasal itu disebutkan seluruh instansi-instansi tertentu berkewajiban memberikan data perpajakan atau transaksi keuangan ke Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Pajak berhak meminta dan mendapat informasi-informasi tentang transaksi keuangan seluruh wajib pajak orang pribadi dan badan.

Sebagai contoh, petugas Direktorat Jenderal Pajak mendatangi ke pamasaran perumahan (Depelover). Petugas bertanya ke Depelover, kepada siapa Anda menjual rumah. Misalnya, si A mengaku sudah melakukan Sunset Policy kemarin, namun petugas pajak saat mendatangi pemasaran perumahan dan menemukan data bahwa si A sudah membeli rumah tahun 2003 seharga Rp100 juta, sementara SPT 2003 yang telah disahkan Dirjen pajak harga rumah yang dibeli sama, berarti si A dinyatakan aman di Sunset Policy. Namun, jika tidak benar di SPT-nya, maka kami dari Kantor Pajak mengimbau untuk membetulkan SPT-nya itu. Tentu ada penghasilan Rp100 juta sehingga Anda membeli rumah seharga Rp100 juta.

Kalau misalnya Anda punya penghasilan Rp100 juta dan membeli rumah seharga Rp100 juta. Minimal, pajaknya 30 persen dari harga itu. Jadi minimal yang harus dibayar ke pajak Rp30 juta ditambah 0,2 persen dari tahun 2003. Inikan jumlahnya banyak sekali. Kalau Anda Sunset Policy di tahun 2008 ini, tentu pihak pajak tidak memeriksanya lagi. Kalau tidak dimanfaatkan itu, maka pasal 35 UU No 28 tahun 2007 yang akan mengejar. Maka kita sering bilang, kalau ingin tidur nyenyak manfaatkan Sunset Policy. Ini benar-benar tidur nyenyak andaikan Sunset Policy 2008 benar-benar dimanfaatkan. Artinya, memanfaatkan Sunset Policy adalah mendaftarkan keluruh harta kekayaan Anda dalam SPT mulai tahun 2006 sampai sekarang. Ini yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Pada tahun 2009 kita akan terapkan penerapan undang-undang pajak secara konsekwen (tax law enforcement). Karena penerima pajak tahun 2009 ke atas menjadi andalan penerimaaan APBN. Kalau penerimaan yang lain seperti Bea Cukai hanya penerimaan pendamping saja.

Di mana-mana di negara ini, kalau negeranya maju pasti perpajakannya maju. Tak mungkinkan negaranya maju tapi perpajakannnya jelek, kecuali kalau negara kaya minyak. Bagi negara kayak minyak, seperti Arab Saudi mereka tidak terlalu mengandalkan penerimaan pajak.


Apa sanksi bagi Wajib Pajak yang memanfaatkan Sunset Policy?

Sanksinya kita akan kenakan pasal 35 itu. Misalkan, rumah si A dan si B membeli rumah yang berdamping dengan model yang sama namun harga jual beda, si A membeli Rp140 juta dan si B membeli Rp100 juta. Beda harga jual ini bisa kami permasalahkan. Di Si B harus menjelaskan SPT-nya Rp40 juta diperolah dari sini, kemudian Rp40 juta x 30 persen tambah 0,2 persen bunga dikali dua tahun. Kalau tidak menggunakan fasilitas Sunset Policy bisa lebih dari dua tahun.
Nanti kalau terjadi pemeriksaan, nanti si wajib pajak akan diberikan SKP (Surat Ketetapan Pajak). Setelah SKP dalam bentuk imbaun sampai tiga kali namun tidak diindahkan, maka Kepala KPP membuat usulan surat pemeriksaan untuk wajib pajak. Dan wajib pajak harus mau diperiksa. Kalau tidak mau diperiksa, maka akan ditindak melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan membayar minimal seharga rumah tadi. Kalau tak sanggup bayar juga maka rumah si wajib pajak akan kami sita yang dilakukan oleh bagian penagihan pajak. Akhirnya, rumah si wajib pajak pun dilelang. Makanya, sering saya bilang tolong Sunset Policy ini dimanfaatkan. Ini tidak main-main, ini serius. Direktrotat Jenderal Pajak sudah berubah. Sudah modern. Kalau ada anggota kami yang macam-macam di lapangan telepon saya.


Target Wajib Pajak di Batam?

Tentu target kita setinggi-tingginya. Sudah kita kasih tahu ke wajib pajak tentang keuntungan Sunset Policy namun masih tetap tidak percaya, maka kita gunakan pasal 35 itu. Di 2009 nanti tidak ada pilihan lain Direktorat Jenderal Pajak untuk tidak menggunakan aturan itu. DPR RI sudah memonitor kami sudah sejauh mana pelaksanaan Undang-undang itu untuk pemasukan negara melalui pajak. Apalagi nanti target APBN kita sebesar Rp1.000 triliun.


Bagaimana sosialisasi Sunset Policy di Batam?

Sosialisasi sudah kita lakukan habis-habisan. Kita sudah pasang spanduk-spanduk, kampanye di Politeknik Batam, menyebarkan brosur-brosur di jalan-jalan, dan iklan-iklan di media elektronik dan cetak. Kalau khusus sosialisasi NPWP kita hanya membantu KPP Pratama Batam. ***

---

Dihadiahi Sepeda Mini


Winarizal lahir di Padang pada 3 Agustus 1958. Masa kecilnya dihabiskan di tanah kelahirannya di Padang hingga menduduki kelas 2 SD. Pengalaman masa kecilnya yang paling berkesan dan paling diingat adalah saat ia dihadiahi oleh orang tuanya sepeda mini.

Saat itu, Winarizal sangat menginginkan sepeda, maklum pada saat itu semua anak-anak seusianya mendambakan sepeda mini. Untuk mewujudkan impiannya memiliki sepeda, orang tuannya pun harus menabung. Setelah tabungan orang tuannya dirasa cukup baru ia dibelikan sepada kesayangannya itu.

”Saya paling suka naik sepeda hingga menjadi hobi sampai sekarang ini,’’ ungkapnya mengenang masa lalunya itu.

Meski ia anak bungsu dari sembilan bersaudara bukan berarti ia bisa bermanja-manja pada orang tuannya. Ia selalu berusaha hidup mandiri.

Bahkan saat duduk di bangku kelas 3 SD ia sudah harus berpisah dengan orang tuanya. Saat itu, ia pun bersama kakaknya hijrah ke Jakarta mengikuti suami kakaknya yang seorang TNI bertugas di Jakarta.

Saat tinggal bersama kakaknya di lingkungan asrama tentara di Jakarta, ia pun harus mengikuti disiplin ala tentara di rumah. ”Pokoknya di rumah tidak ada istilah manja-manja, semua harus disiplin dan tegas,” terangnya.

Soal komunikasi dengan keluarga tetap selalu dijaga dan kompak. Di saat hari raya tiba ia selalu mendapat kiriman masakan rendang dari kakaknya yang tinggal berjauhan. ”Saya hanya mendapati enam saudara, karena sudah meninggal sebelum saya lahir. Dengan keluarga yang masih hidup kita tetap jalin silaturahmi dan komunikasi,’’ ungkapnya. (jaq)



0----



BIO DATA

N a m a : Winarizal
Tempat/Tgl Lahir : Padang, 3 Agustus 1958
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam
Pendidikan : SD 24 Padang/SD Persit Jakarta 1971
SMPN 14 Jakarta 1974
SMAN 8 Jakarta 1977
STAN Jakarta 1990
MBA Pogram st Magister Saint Mary’s University di Halifax, Kanada 1996.

Selanjutnya...