Senin, 18 Februari 2008

Bisa Bezuk Asal Tak Ambil Gambar


Dari Kunjungan ke Tahanan TKI di Melaka
Gedung Jabatan Penjara (rumah tahanan) Malaysia di Machap Umboo, Melaka terlihat sangar. Bangunannya tua dan dikelilingi pagar berduri. Bangunan ini menjadi salah satu tempat menahan para Tenaga Kerja Asing (TKA) termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak memiliki dokumen lengkap.

jamil@batampos.co.id
Pada Jumat (15/2) pukul 11.30 waktu setempat, saya bersama rombongan Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kepri, tiba di rumah tahanan Malaysia di Machap Umboo, Melaka, Malaysia.


Rumah tahanan ini difungsikan sebagai tempat tahanan sementara bagi tenaga kerja asing (termasuk TKI asal Indonesia) yang ditangkap oleh Rela Malaysia kerena tak memiliki dokumen lengkap.


Di sisi pintu gerbang penjara ini terlihat jelas papan nama bertulis Jabatan Penjara Malaysia Machap Umboo, Melaka. Tak ada tulisan tempat tahanan
Sementara bagi tenaga kerja asing. Namun bagi Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri Melaka, tempat itu diperuntukkan sebagai tahanan para tenaga kerja ilegal, atau di Malaysia dikenal dengan sebutan Depot Tahanan Pendatang Tanpa Izin.


Di Melaka sendiri ada lima Depot Tahanan Pendatang Tanpa Izin, salah satunya adalah Depot Tahanan Pendatang Tanpa Izin Machap Umboo, Melaka.


Saat turun dari mobil, rombongan langsung disambut Kepala Jabatan Penjara Malaysia di Machap Umboo, Melaka, Shukri bersama pejabat lainnya. Para rombongan MPW PP dan wartawan dari media cetak dan elektronik diarahkan ke teras kantor Jabatan Penjara Malaysia.


Penyambutan sederhana di teras kantor, Shukri langsung memperkenalkan diri, begitu juga rombangan MPW PP Provinsi Kepri yang dipimpin Muhammad Banjir Simarmata dan juga diikuti Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi sebagai Majelis Pembina Organisasi MPW PP Provinsi Kepri.


Di sela-sela perkenalan itu, rombongan MPW PP Provinsi Kepri menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ke rumah tahanan. Pasalnya, sebelum ke tempat itu, para rombongan sudah mendapat izin dari Ketua Menteri Melaka Datuk Sri H Mohd Ali Bin Rustam (di Indonesia setingkat gubernur) agar diberi izin berkunjung ke tahanan TKI di Melaka.


Setelah dilakukan perkenalan beberapa menit, Shukri memberikan izin mengunjungi tempat tahanan para TKI, asal para rombongan tidak mengambil gambar (memfoto atau merekam) . ‘’Kami mengizinkan masuk asal tidak ambil gambar,’’ katanya mewanti-wanti kepada rombongan apalagi dari media cetak dan elektronik.


Dengan alasan itu, para rombongan mengiyakan tidak akan mengambil gambar apapun di dalam tahanan selama membezuk.


Setelah itu, rombongan MPW PP Provinsi Kepri didampingi Shukri menuju tahanan yang berjarak hanya belasan meter di depan kantor rumah tahanan. Untuk masuk, rombongan harus melewati pos penjaga, kemudian lewat di pintu masuk yang ukurannya kira-kira 40 centimeter. Pintu masuk ini menyatu dengan pagar besi setinggi kira-kira 175 centimeter yang khusus untuk memagari blok tahanan dari komplek kantor rumah tahanan. Di atas pagar besi ini juga dipasangi kawat berduri, yang bertujuan agar para tahanan tidak bisa keluar dari blok masing-masing.


Di rumah tahanan ini bangunannya ada lima blok, namun yang difungsikan hanya dua blok yakni blok C dan blok D. Pasalnya, bangunan itu di sana-sani terlihat sudah dimakan usia dan bangunannya pun diibiarka tak dicat. Berbeda dengan kantor rumah tahanannya yang catnya kuning mudah.


Bahkan dari lima blok yang bisa menampung 2.000 tahanan hanya dua blok yang berfungsi yang lainnya lapuk dimakan usia. ‘’Rumah tahanan ini tidak lama lagi akan diambil-alih oleh Rela,’’ kata Shukri.


Blok-blok yang dihuni tahanan itu adalah bahan bangunannya dari kayu yang berlantai dua dengan beratap seng yang sudah berkarat. Bukan layaknya rumah tahanan seperti di Indonesia yang terbuat dari rumah batu.


Setelah memasuki pintu masuk, para rombongan harus berjalan lagi sekitar 50 meter untuk memasuki blok. Masing-masing blok dipagari besi dan kawat berduri, tak bisa langsung menyeberang ke blok lainnya. Jadi untuk masuk ke masing-masing blok harus lewat di pintu-pintu blok yang sudah dijaga personel rumah tahanan dan Rela.


Untuk masuk di blok B tempat tenaga kerja wanita ditahan, rombongan harus masuk lewat pintu blok lagi. Pintu blok ini dijaga personel rumah tahanan dan Rela khusus dari wanita.
Semua tahanan di lantai satu blok ini dikumpul jadi satu tempat. Bangunan ini tidak dilengkapi sekat-sekat, layaknya seperti kamar-kamar di dalam blok, ataupun jeruji besi sebagi pembatas antara tahanan satu dengan tahanan lain. Ruang lantai satu yang panjangnya kira-kira 50 meter ini pandangan kita langsung ke unjung dinding blok bangunan. Lantainya pun tidak dilengkapi alas tikar, hanya beralas papan. Di sudut ruangan itu hanya tersedia sejadah dan perlengkapan salat lainnya.


Saat para TKW yang ditemui di lantai satu blok tersebut, terlihat pakain yang dikenakan sudah lusuh, tak ada pakain ganti.


Sebagian rombongan yang melihat para TKW itu, secara spontan mengucapkan astagafirullah, sambil geleng-gelang kepala. Dan para TKW ini pun langsung tertunduk dan menangis saat mengetahui bahwa yang datang membezuknya itu adalah anggota Pemuda Pancasila dari Indonesia dan pejabat di Provinsi Kepri.


Bahkan Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi, matanya sempat berkaca-kaca menyaksikan para TKW tersebut. Begitu juga Ketua MPW PP Provinsi Kepri Muhammad Banjir Simarmata. Melihat demikian, Banjir langsung meminta para TKW mengangkat tangan dan menjelaskan kenapa sampai bisa ditahan di rumah tahanan Malaysia di Machap Umboo, Melaka. Satu-satu para TKW itu menyebutkan alasan mereka ditangkap. Bahkan ada salah seorang warga Indonesia asal Medan yang ditangkap ketika membawa ibunya berebot ke Melaka.


”Saya ditangkap ketika mengantar ibu berobat ke rumah sakit di Melaka, padahal saya memiliki dokumen resmi,’’ akunya kepada Ketua MPW PP Provinsi Kepri.


Para TKW yang ditahan di blok tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Medan, Riau, Jambi, Lampung, Jawa dan daerah lain di Indonesia.


Setelah berdialog kira-kira lima menit, para TKW diminta bersabar dan mudah-mudahan bisa secepatnya dipulangkan ke Indonesia.


Selanjutnya rombongan, berlanjut ke blok C, tempat para TKI khusus laki-laki ditahan. Kondisi di blok ini tidak jauh berbeda dengan blok yang dihuni para TKW di blok B.
Sukiman (33) TKI asal Gresik, mengaku setiap hari mereka diberi jatah makan dua kali sehari dengan lauk seadanya, seperti ikan kering. Kalau sarapan mereka hanya diberi dua keping biskuit dan kadang-kadang dikasih roti saja.


”Tak pernah saya bayangkan nasib TKI kita akan diperlakukan seperti ini. Kalau melihat seperti ini rasa nasionalisme kita pasti bangkit,’’ kata Ade P Nasution, Ketua Litbang MPW PP Provinsi Kepri yang ikut menyaksikan langsung para TKW yang ditahan tersebut.
Dari 126 tenaga kerja asal Indonesia yang ditahan di rumah tahanan itu, 50 orang di antaranya adalah wanita.


Dalam panelusuran Batam Pos, penjara ini pengamanannya superketat. Untuk sampai ke gedung tahanan tenaga kerja asing, para pengunjung setidaknya harus melewati tiga pos penjagaan, ditambah lagi setiap blok dilengkapi pintu masuk yang digembok dan dijaga ketat. (jaq)

Selanjutnya...

Senin, 04 Februari 2008

Jalan Panjang Perayaan Imlek

Lahir dari Gagasan Kaisar Kuning
Bagi etnis Tionghoa yang menganut agama Khonghucu, perayaan Imlek merupakan hari raya besar agama yang harus dirayakan setiap tahunnya. Bagaimana perjalanannya hingga sekarang?

Jamil, Batam
Jamil@batampos.co.id

Imlek atau Yin-li-xin-nian adalah sistem penanggalan yang dikenal masyarakat Tionghoa dari turun temurun. Jika di agama Islam sistem penanggalannya Hijriyah dan agama Nasrani sistem penanggalannya Masehi, maka agama Khonghucu sistem penanggalannya adalah Imlek yang perhitungannya menganut sistem lunar dan solar.
Pengamat Agama Khonghucu Indonesia Anly Cenggana SH kepada Batam Pos, Rabu (30/1) mengatakan dalam sejarah penanggalan Imlek kini telah memasuki usia 4.706 tahun, namun realitanya hari raya Imlek saat ini sudah akan memasuki tahun ke-2559, Kamis (7/2).
Menurut pria asal Karimun ini, sejarah penanggalan Imlek penggagasnya adalah Kaisar Kuning atau Huang Di Ji Xuanyuan yang memerintah 2698-2598 SM. Kemudian gagasan Kaisar Kuning ini diteruskan Dinasti Xia (2205-2197 SM) dengan kaisar bernama Da Yu yang juga merupakan salah satu Nabi dalam agama Khonghucu.
Pada zama Dinasti Xia hingga Dinasti Qin (221-207 SM), sistem penanggalan masyarakat Tiongkok mengalami empat macam sistem penanggalan.
Namun Nabi Khonghucu yang hidup di abad 551 SM-479 SM, menyarankan kepada negara untuk menggunakan penanggalan Dinasti Xia, pasalnya pada saat itu mayoritas masyarakat hidup dari pertanian dan awal tahun barunya jatuh pada musim semi. ”Saran Nabi Khonghuci tidak digubris pemerintah, namun saat Dinasti Qin runtuh sistem penanggalan Xia baru diresmikan negara,” jelas pria pemilik koleksi ribuan buku ini.

Dilanjutkannya, pada sama Dinasti Han (206 SM-220 M), tepatnya tahun 104 SM sistem penanggalan Xia resmi digunakan hingga saat ini.

Sedangkan untuk menghormati Nabi Khonghucu, penentuan perhitungan tahun pertamanya dihitung sejak tahun kelahiran Nabi Khonghucu (551 SM), sehingga saat ini hari Raya Imlek sudah memasuki ke-2559 pada 7 Februari mendatang.


Khusus untuk di Indonesia perayaan Imlek oleh penganut agama Khonghucu di zaman Orde Lama tidak mengalami kendala sebagaimana yang tertuang dalam No:2/OEM tahun 1946. Namun pada zaman Orde Baru mereka tidak diberi ruang untuk merayakan hari raya Imlek di tempat umum, sebagaimana yang tertuang dalam Inpres No 146 tahun 1967 tentang larangan merayakan acara keagamaan di muka umum. Selanjutnya dipertegas lagi dalam Undang-undang No 1/PNPS tahun 1965 tentang penyalagunaan agama. Kemudian disusul Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Seterusnya, disusul surat edaran Mendagri No 477/74054 tertanggal 16 November 1978 dan sejumlah peraturan lainnya.
Perayaan hari raya Imlek, baru bisa dirasakan sepenuhnya oleh penganut agama Khonghucu pada zama reformasi dengan keluarnya Inpres Presiden BJ Habibie melalui Inpres No 26 tahun 1999, dan dilanjutkan dengan Keppres tahun 2000 oleh Presiden KH Abdurahman Wachid (Gus Dur).
Kemudian pada tahun 2001 keluar keputusan Menteri Agama tentang libur fakultatif pada hari Raya Imlek, dan dilanjutkan pada zaman Megawati dengan keputusan Menteri Agama No.323, tanggal 1 Juli 2002 hari Raya Imlek dijadikan libur nasional.
Setelah itu, pada tahun 2006 Menteri Agama dengan surat MA/12/2006, menyelesaikan legitimasi umat Khonghucu, dan ditindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang Pencatatan Perkawinan penganut agama Khonghucu di kantor catatan sipil di seluruh Indonesia.

Dengan jalan yang berliku dan panjang ini, umat Khonghucu di Indonesia baru bisa melaksanakan perayaan Imlek secara meriah di tempat umum. ”Dulu umat Khonghucu hanya bisa merayakan Imlek di tempat tertentu saja, dengan perayaan yang sangat sederhana. Kini sudah bisa rayakan di tempat umum,” terangnya.


Tradisi Sakral di Perayaan Imlek


Sementara itu, bagi umat Khonghucu meyakini ada beberapa kegiatan yang sangat sakral dilakukan di saat hari Raya Imlek.
Di antaranya, sembahyang Dewa Dapur. Umat Khonghucu menggelar sembahyang Dewa Dapur ke khayakangan dengan cara membakar kertas yang tergambar kuda terbang di kertas tersebut. Hal itu bertujuan untuk melaporkan kejadian-kejadian selama setahun yang kepada penguasa khayangan/Thian Kong.
Selanjut, hari pesaudaraan. Notaris di Batam ini, menyebutkan dalam agama Khonghucu mengajarkan bahwa seorang yang penuh cinta kasih menggunakan harta untuk mengembangkan diri. Seseorang yang tidak berperi cinta kasih mengabdikan dirinya untuk menumpuk harta.
”Ini diartikan bahwa kita dituntut untuk menjalin persaudaraan, dan saling tolong menolong sesama saudara,” ungkapnya.
Di hari persaudaraan semua keluar yang ada di perantauan diwajibkan pulang ke kampung halaman berkumpul bersama saudaranya masing-masing. Ini menunjukkan pentingnya tali persaudaraan di antara keluarga dan kerabat.
Kemudian juga dikenal dengan tradisi sakral sembahyang leluhur, dan dilanjutkan penyambutan kedatangan dewa, sembahyang kebesaran tahunan. Dan pada hari ke-15 hari raya Imlek digelar acara cap go meh. Acara cap go meh ini adalah acara penutupan seluruh acara dalam perayaan Imlek. Dalam acara cap go meh ini, biasanya juga digelar acara barongsai dan menggelar beberapa tradisi Tionghoa lainnya.
Selain, saat perayaan Imlek juga dianjurkan bersih-bersih rumah, memenuhi semua kebutuhan pokok di rumah. Misal sembako dianjurkan tersedia semuanya di saat hari raya Imlek. Kemudian membuat kue keranjang (ti kue = kue manis) yang lengket. Kue ini lambang persatuan, agar sesuatu kehidupan yang baik dalam kehidupan akan berlanjut di tahun berikutnya.
Kemudian, saling kunjung mengunjungi. Yang mudah wajib mengunjungi keluarga yang tua. Dalam ajaran Khonghucu disebutkan dalam sebuah keluarga ada seorang petuah lebih berharga dari sebuah permata.
Ini menandakan pentingnya orang tua memberikan wejangan kepada anak-anaknya agar kehidupannya di tahun baru lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.
Selanjutnya, juga ada tradisi pemberian angpao (amplop) dari orang yang sudah berkeluarga kepada anak-anak atau mereka yang belum berkeluarga.
''Bagi mereka yang hidupnya sudah mapan namun belum berkeluarga, tidak berhak memberikan angpao namun untuk memberikan bingkisan kepada orang lain sah-sah saja,'' katanya.
Dulu, angpao berisi uang yang masih baru dan terdiri atas dua lembar. Namun sekarang, terutama anak-anak tidak menghiraukan kualitas uang. Yang penting nilai uang tersebut, begitu kata anak-anak zaman ini.
Nah, jumlah isi angpao biasanya tergantung kepada tingkat ekonomi masing-masing keluarga.
Tradisi lainnya adalah, tepat pada hari raya Imlek orang membakar petasan atau mercon. Ini merupakan simbol kegembiraan karena rezekinya bertambah. Ada pula yang memanggil barongsai tanda mengundang rezeki dan menolak bala. Dan mengenai tradisi saling mengunjungi menyambut Imlek ini berlangsung selama 15 hari dan berakhir pada saat perayaan cap go meh (hari ke-15 setelah Tahun Baru Imlek).
Makna Sajian


Saat perayaan Imlek berbagai sajian jadi menu wajib dan mempunyai makna tersendiri dari aneka sajian tersebut.
Misalnya buah jeruk. Buah jeruk ini melambangkan sari kehidupan, buah biji yang menyatu dengan daging dan isi seperti delima, srikaya melambangkan tidak terputus keturunan. Selanjutnya, pisang melambangkan bersatu padu tidak bercerai berai.
Selain itu ada juga sajian Fuk Lu Shou. Fuk diartikan rezeki, dilambangkan kue mangkok yang dibuat dari tepung beras supaya mendapatkan cukup pangan. Lu diartikan keberuntungan yang berlimpah di luar kebiasaan. Ini seperti dengan kue wajik yang berbentuk kerucuk terbuat dari ketan dan gula merah yang melengket yang dilambangkan bersatu padu memuja Tuhan. Sedangkan Shou berarti panjang umur. Ini dilambangkan dengan kue tok/kue ku berbentuk kura-kura karena kura-kura memiliki umjr panjang.
Ketiga unsur Fuk Lu Shou dengan lafal Tionghoa Fuk Lu Tong Hai, Shou Pi Nan San artinya rezeki berlimpah bagaikan laut timur dan umur panjang seperti gunung selatan.
Dari sekian banyak perayaan Imlek tersebut, meunrut Anly Cenggana, setidaknya Imlek memiliki makna untuk mengingat kebesaran Tuhan sebagai Sang Pencipta jagad raya. Kemudian sebagai prilaku bakti tidak melupakan leluhur meski amat jauh jaraknya namun ikatan batin tetap menyatuh. Terakhir terus mengedepankan tenggang rasa dalam kepedulian sosial. (jaq)

Selanjutnya...